PatroliNews.id, Maluku – Komisi I DPRD Provinsi Maluku kembali menegaskan komitmennya dalam mengamankan aset tanah milik pemerintah daerah, khususnya lahan SMA, SMK, dan SLB. Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan pengawasan dilakukan setelah kunjungan sebelumnya di Kabupaten Buru menunjukkan masih banyak sekolah yang belum memiliki sertifikat lahan. Pernyataan itu disampaikan saat kegiatan pengawasan di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Sabtu, 2 Mei 2026. Menurutnya, legalitas tanah menjadi syarat penting untuk mendukung program revitalisasi dan pembangunan sekolah di Maluku.
Dalam pengawasan tersebut, Komisi I turut melibatkan Dinas Pendidikan, Badan Pertanahan Nasional, dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat guna mencari solusi percepatan sertifikasi aset pendidikan. Solichin mengungkapkan dari total 62 sekolah di SBB, masih terdapat 22 sekolah yang belum mengantongi sertifikat tanah. Ia menegaskan penyelesaian administrasi lahan harus dipercepat agar target sertifikasi pada tahun 2026 dapat tercapai dan program pembangunan pendidikan tidak lagi terhambat masalah legalitas aset.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















