Patrolinews,id, AMbon – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku, Allan Lohy, menyoroti pengelolaan parkir di daerah yang masih menggunakan sistem manual sehingga rawan kebocoran pendapatan. Pernyataan ini disampaikan Allan dalam rapat bersama di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Rabu, 17 Desember 2025, di mana ia mendorong Pemerintah Provinsi Maluku segera menerapkan sistem parkir non-tunai atau elektronik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Allan menegaskan bahwa pengelolaan parkir berbasis digital akan membuat pendapatan lebih transparan, terukur, dan mampu menekan potensi praktik korupsi.
Ia mencontohkan selama ini pemerintah mengeluarkan biaya jasa juru parkir hingga Rp1–2 juta per bulan, padahal potensi pendapatan parkir dapat mencapai Rp15 juta per bulan jika dikelola dengan sistem modern. Allan berharap seluruh organisasi perangkat daerah terkait dapat bersinergi untuk menyusun regulasi daerah yang mengatur pengelolaan parkir secara akuntabel dan berbasis teknologi. Menurutnya, meski terlihat sebagai persoalan kecil, modernisasi sistem parkir memiliki manfaat signifikan bagi peningkatan PAD Provinsi Maluku.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















