PatroliNews.id, Maluku – Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits L. Tamaela, menegaskan dukungannya terhadap kebijakan kepala daerah dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang selama tiga tahun berturut-turut memberikan opini disclaimer terhadap laporan keuangan Kota Ambon.
Dalam pertemuan di Kantor DPRD Kota Ambon pada Selasa, 25 Februari, Tamaela berharap, sinergi antara pemerintah daerah yang baru, baik Wali Kota maupun Wakil Wali Kota, dapat memperbaiki sistem pengelolaan keuangan sehingga masalah yang menyebabkan opini disclaimer dapat diatasi. DPRD, sebagai lembaga legislatif, siap mendukung upaya peningkatan penerimaan daerah melalui berbagai langkah strategis untuk mencegah kebocoran anggaran.
“Tahun ini, Kota Ambon diharapkan dapat keluar dari opini disclaimer dan meningkat ke opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dengan target mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di masa depan. Hal ini akan membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan tambahan alokasi anggaran dari pemerintah pusat,” ujar Tamaela.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya semangat kerja yang tinggi dalam pemerintahan kali ini. Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, DPRD dan pemerintah daerah akan berkolaborasi untuk memastikan setiap kebijakan keuangan daerah selaras dengan kebijakan nasional.
Pemerintah yang baru diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.










